Sabtu, 09 Agustus 2014

Catatan Harian Ulama Minangkabau (Bagian 1): Catatan Harian Syekh Muhammad Sa’ad al-Khalidi Mungka (w. 1922) yang dimasyhurkan dengan “Baliau Surau Baru” atau “Baliau Mungka”

Oleh: al-Faqir Apria Putra

Para akademisi sepakat bahasanya ulama merupakan pencerdas kehidupan bangsa jauh sebelum adanya sekolah dan madrasah sebagaimana yang kita kenal sekarang. Selain transmisi intelektual, ulama memainkan peran penting untuk menyebar luaskan sistem tulisan. Minangkabau yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah yang menggunakan tutur lisan semata, dengan masuknya Islam dan lahirnya surau-surau di Darek atau di Rantau maka mulai lah dikenal tulisan Arab-Minang yang kemudian populer dengan sebutan “Arab Melayu”. Riwayat-riwayat lama kemudian diaksarakan, apakah dalam bentuk tambo-tambo atau bari balabeh. Itu semua ditulis dalam tulisan Arab, ertinya kesadaran terhadap tulisan itu ada setelah pengaruh Islam, kalau ditelusuri lagi semuanya ialah karena ulama di belakangnya. Selain itu, ulama telah membawa kesadaran pentingnya sejarah sebagai cermin berkaca bagi generasi-generasi selanjutnya. Salah satu, dan mungkin dilupakan oleh ilmuan-ilmuan moderen saat ini, dibuktikan dengan pencatatan aktivitas hidup seorang ulama oleh ulama itu sendiri. Catatan itu lazim disebut dengan “catatan harian”.

Catatan harian berisi informasi-informasi peristiwa yang terjadi pada masa seorang ulama hidup dan berkarir. Isinya antaranya lain catatan kelahiran seorang tokoh, wafat seorang tokoh, tanggal-tanggal penting seperti kapan berangkat ke Makkah, kapan mulai mengaji kitab, kapan sebuah surau didirikan, kapan sawah diteruka, dan tak jarang berisi catatan pinjaman, gadai, atau utang piutang. Dus informasi ini penting bila ditinjau dari sisi historis, demi keberlanjutan sejarah tentunya.